KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32/KM.10/2020

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32/KM.10/2020 TENTANG NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 29 JULI 2020 SAMPAI DENGAN 04 AGUSTUS 2020 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk keperluan pelunasan Bea […]

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE – 43/PJ/2020

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE – 43/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 86/PMK.03/2020 TENTANG INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, A. Umum Sehubungan dengan telah diundangkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (yang selanjutnya disebut PMK-86/2020), […]

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE – 42/PJ/2020

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE – 42/PJ/2020 TENTANG PERSYARATAN PERJALANAN BAGI PEGAWAI DAN TINDAK LANJUT PANDUAN UMUM PELAKSANAAN TUGAS DALAM TATANAN KENORMALAN BARU DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DIREKTUR JENDERAL PAJAK, A. Umum Bahwa sehubungan dengan perkembangan situasi terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-30/MK.1/2020 tentang […]

Barang Kiriman Impor Paling Banyak US$ 3 Dibebaskan Bea Masuk

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menetapkan ketentuan impor terbaru terkait barang kiriman yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.10/2019. Aturan itu akan mulai berlaku pada 30 Januari 2020. Salah satu poin penting yang diatur dalam ketentuan tersebut adalah mengenai batasan besaran barang kiriman yang tidak dikenakan Bea Masuk. Pengaturan batasan […]

Dokumen yang Dikenakan Bea Meterai

Bea Meterai adalah pajak dokumen yang dibebankan oleh negara untuk dokumen-dokumen tertentu. Untuk saat ini, terdapat dua jenis meterai dengan besaran Rp3.000,- dan Rp6.000,- yang disesuaikan dengan nilai dokumen dan penggunaan dokumen. Adapun terhadap jenis dokumen yang dikenakan bea meterai dijelaskan dalam Infografis sebagai berikut: Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk […]